Dalam pemberitaan di media massa, masalah penyadapan yang dilakukan
oleh Australia terhadap Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono
mengakibatkan dampak yang buruk bagi hubungan bilateral yang terjalin
selama ini. Masalah tersebut mungkin dapat dihindari jika sistem
keamanan di Indonesia tidak begitu buruk jika dibandingkan dengan sistem
keamanan negara-negara lainnya. Namun, hal tersebut kembali lagi pada
sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem keamaan tersebut. Jika
tidak lalai, kejadian seperti penyadapan tersebut tidak akan terjadi.
Pemerintah
Indonesia mengambil tindakan dengan memanggil pulang duta besar dan menghentikan beberapa
kerja sama militer dengan Australia sebagai respons atas penyadapan yang
dilakukan intelijen "negeri kangguru" terhadap Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dinilai tepat.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Jaleswari Pramodhawardani mengatakan menyikapi aksi penyadapan yang
dilakukan Australia hendaknya Pemerintah Indonesia melaporkannya ke PBB
seperti yang dilakukan negara-negara lainnya.
Menurut Pramodhawardani yang akrab disapa Dani, negara-negara lainnya
melaporkan aksi penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan
Australia terhadap 35 pemimpin dunia ke Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB).Negara-negara yang melaporkan ke PBB, kata dia, adalah Jerman, Brasil,
Spanyol, dan sejumlah negara lainnya, sehingga PBB menerbitkan resolusi
anti penyadapan karena melanggar privasi pemimpin negara dan melanggar
hukum internasional
0 komentar :
Posting Komentar