Dalam pemberitaan di media massa, masalah penyadapan yang dilakukan oleh Asutralia terhadap Presiden RI, Susilo Bambamg Yudhoyono mengakibatkan dampak yang buruk bagi hubungan bilateral yang terjalin selama ini. Masalah tersebut mungkin dapat dihindari jika sistem keamanan di Indonesia tidak begitu buruk jika dibandingkan dengan sistem keamanan negara-negara lainnya. Namun, hal tersebut kembali lagi pada sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem keamaan tersebut. Jika tidak lalai, kejadian seperti penyadapan tersebut tidak akan terjadi.
Akibat terjadinya masalah penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Presiden RI tersebut, Komisi I DPR RI langsung melakukan pertemuan dan membuat kesepakatan untuk mendesak pemerintah agar segera melakukan pengamanan terhadap sistem infrastruktur negara, di antaranya melakukan penataan ulang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kenegaraan, demi menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan sosial. Langkah tersebut diambil dengan memperlakukan sistem persandian di semua Lembaga Kenegaraan dan Perwakilan RI di Luar Negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP ( Presiden dan Wakil Presiden ).
Sebenarnya langkah di atas dianggap terlambat, karena seharusnya langkah ini sudah dilakukan sebelum terjadinya penyadapan tersebut, sehingga negara kita tidak "kecolongan" informasi oleh negara lain, akan tetapi ini merupakan dampak positif yang dapat diambil dari masalah bilateral negara kita, sehingga Indonesia akan lebih terjamin dalam keamanan informasi dan komunikasi pemerintahan kedepannya.
0 komentar :
Posting Komentar